• Menu Blog

    SITEMAP

    open all | close all

    POPULAR POST

    • Mengatasi Suara Mikrofon yang kecil di Laptop Saat Zoom
    • Blog viola.id release versi Androidnya
    • Mamuju Sulawesi Barat
    • Pabrik Baja
    • Syukur

    19 April 2014

    Beli sepeda motor di Jakarta tapi tidak punya KTP Jakarta

    Tag Pengalamanku
    5
    comments
    Tweet It
    Share This
    Apakah bisa beli sepeda motor di Jakarta kalau tidak punya KTP Jakarta ? Pertanyaan ini Mungkin mewakili sebagian teman-teman luar daerah yang pingin beli motor untuk keperluan sehari-hari. Jawaban dari pernyataan diatas tentu bisa, lha beli sepada motor pake duit, yang penting duit ada, namun KTP nanti digunakan sebagai dasar Pengurusan STNK dan BPKB. Kalau menggunakan plat B ya harus domisili Jakarta atau sekitarnya.
    Sepeda Motor
    Kalau pun ternyata ingin membeli, beberapa opsi ini mungkin bisa dipertimbangkan. Opsi pertama adalah membeli di daerah asal kemudian dikirim. Secara pengurusan administrasi tidak ribet. Opsi kedua membeli di Jakarta dan meminta dealer bersangkutan mengurus STNK daerah asal. Catatan tidak semua dealer sanggup mengurus ini dan tentunya ada biaya tambahan, disisi lain untuk daerah tertentu pengurusannya memakan waktu lama. Sebagai contoh untuk wilayah Kediri kalau diurus dari Jakarta STNK bisa 4-5 bulan (tergantung wilayah masing-masing).

    Opsi ketiga adalah membeli dengan menggunakan KTP teman atau saudara yang berdomisili di Jakarta, kelemahannya adalah BPKB dan STNK Atas nama yang bersangkutan, akan repot pada waktu pengurusan pajak, karena harus pinjam KTP. Apapun pilihannya pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Semoga dapat membantu.

    By Ciput Mardianto di April 19, 2014
    Label: Pengalamanku

    5 comments:

    1. TestMay 30, 2014 at 1:43 AM

      Test only

      ReplyDelete
      Replies
        Reply
    2. OktiNovember 8, 2016 at 10:02 AM

      Sudah tahun 2016 apa masih seperti ini ya?

      ReplyDelete
      Replies
        Reply
    3. UnknownNovember 17, 2016 at 2:44 PM

      apakah opsi ketiga masih berlaku di Jakarta?

      ReplyDelete
      Replies
        Reply
    4. UnknownDecember 24, 2016 at 8:31 AM

      Klo beli off the road, kemudian stnk n bpkb diurus sendiri di daerah gimana?

      ReplyDelete
      Replies
        Reply
    5. UnknownMarch 29, 2017 at 2:10 AM

      Saya mau tanya
      Saya ktp lampung lalu beli motor baru dimalang dengan menggunakan ktp lampung, dan motor ini akan saya jual, pertanyaanya apakah bisa pemilik baru ini melakukan balik nama atau kepemilikan atas nama dia???

      ReplyDelete
      Replies
        Reply
    Add comment
    Load more...

    Subscribe to: Post Comments (Atom)